Jumat, 28 Juli 2017

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan


KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
-----------------------------------------------------------
MENGHARGAI HASIL KARYA ORANG LAIN YANG BERMANFAAT BAGI KEMAJUAN DAN KESEJAHTERAAN BERSAMA
---------------------------------------------------------


BAB I

1.1  LATAR BELAKANG
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia menunjukkan bahwa manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam masyarakat Indonesia. Keadilan sosial memiliki unsur pemerataan, persamaan dan kebebasan yang bersifat kemunal. Dalam rangka inilah dikembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dengan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang lain. Nilai kedilan sosial mengamanatkan bahwa semua warga Negara memiliki hak yang sama dan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.
Keadilan sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang, bahagia material dan bahagia spritual, lahir dan batin. Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama.
Di era global ini kemajuan dari segala aspek kehidupan, seperti kemajuan teknologi, kemajuan ilmu pengetahuan, kemajuan ekonomi dan sebagainya secara tidak langsung mempunyai dampak dalam berbagai segal hal baik yang bersifat positif maupun bersifat  negatif. Dampak tersebut agaknya juga muncul pada masyarakat Indonesia umumnya dan para mahasiswa pada khususnya dalam Interpretasi dan Penghayatan Pancasila sebagai ideologi dan jiwa bangsa Indonesia.
Di era global dengan ciri dunia yang seakan tanpa batas, dunia datar (dunia maya) secara langsung maupun tidak langsung banyak ideologi asing yang menerpa masyarakat kita, bahkan mereka menganggap bahwa nilai-nilai  dan ideologi asing menjadi pandangan hidup dan ideologi mereka. Demikian juga bentuk- bentuk pencitraan dan apresiasi terhadap suatu karya dari orang lain, saat ini pun banyak dipengaruhi nilai-nilai dari asing khususnya bangsa barat yang liberal dan sekuler, sehingga  seakan nilai-nilai dari bangsa sendiri seperti pancasila tersisihkan.
Pada saat ini ada kecenderungan manusia tidak lagi dapat menghargai orang lain. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. Ada banyak kejadian yang menyedihkan, memilukan, dan mengerikan yang terjadi akibat manusia tidak dapat menghargai orang lain. Ketidakmampuan menghargai orang lain dapat terlihat dari bentuk dan cara yang paling sederhana seperti pelecehan sekual, sodomi, dan lain-lain sampai ke hal yang paling kasar yaitu melakukan penyiksaan, pembunuhan bahkan pembunuhan massal/sadis.
Dengan tujuan agar semua pihak perlu menjaga dan meningkatkan penghargaan kepada orang lain secara nyata dan tulus untuk terus menerus dari generasi ke generasi, dari lingkungan terkecil (keluarga) sampai lingkungan yang lebih luas di mana saja. Inilah saatnya introspeksi diri untuk kembali merenungkan dan mempertanyakan sudah sejauh mana dan sebesar apa penghargaaan terhadap orang lain, seberapa besar usaha yang dilakukan untuk itu. Sesungguhnya penghargaan terhadap orang lain, untuk mendorong dan memperkuat penghargaan terhadap orang lain, seseorang perlu memahami arti menghargai dan pentingnya menghargai orang lain. Penghargaan terhadap orang lain akan menciptakan kedamain dan kebaikan serta meningkatkan kualitas kemanusian diri sendiri.
Bangga sebagai bangsa Indonesia bertanah air Indonesia. Butir ini menghendaki adanya suatu sikap yang terwujud dan tampak dari setiap warga negara Indonesia untuk menghargai tanah air Indonesia, mewarisi budaya bangsa, hasil karya, dan hal-hal yang menjadi milik bangsa Indonesia. Sikap bangga ini ditunjukkan dengan berani dan percaya diri menunjukkan identitas sebagai warga negara Indonesia baik lewat budaya, perilaku, dan teknologi yang berkembang di Indonesia, mencintai produk Indonesia adalah wujud rasa bangga bertanah air Indonesia.

BAB II

2.1 RUMUSAN MASALAH
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka  penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
1.      Apa yang dimaksud dengan menghargai hasil karya orang lain?
2.      Bagaimana cara menerapkan sikap dan perilaku menghargai karya orang lain dalam kehidupan sehari-hari?
3.      Lembaga apa yang melindungi hasil karya orang lain?
4.      Seberapa penting untuk menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama?
5.      Bagaimana dampaknya jika tidak menghargai karya orang lain bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama?
6.      Mengapa menghargai hasil karya orang lain masih langka di Indonesia?

2.2 TUJUAN
Adapun tujuan dari penulis disini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui maksud dari menghargai hasil karya orang lain.
2.      Untuk mengetahui cara menerapkan sikap dan perilaku menghargai karya orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Untuk mengetahu lembaga yang melindungi hasil karya orang lain.
4.      Untuk mengetahui seberapa penting untuk menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
5.      Untuk mengetahui dampak jika tidak menghargai karya orang lain bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
6.      Untuk mengetahui kenapa menghargai hasil karya orang lain langka di Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Maksud Menghargai Hasil Karya Orang Lain.
Kata ”menghargai” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti bermacam-macam, diantaranya memberi, menentukan, menilai, membubuhi harga, menaksir harga, memandang penting (bermanfaat, berguna), menghormati.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata karya sendiri dapat diartikan dengan kerja, pekerjaan, hasil perbuatan ataupun ciptaan terutama hasil karangan. Karya orang lain adalah hasil perbuatan manusia berupa suatu karya baik yang (positif) yaitu hasil dari ide, gagasan manusia seperti seni, karya budaya, cipta lagu, mesin atau sesuatu produk yang bermanfaat atau berguna bagi orang lain. Manusia diciptakan dalam kondisi saling ketergantungan antara yang satu dengan yang lain. Interaksi antara manusia tidak akan berjalan efektif jika tidak ada rasa saling menghargai antar mereka.
Setiap manusia yang terlahir ke dunia dikaruniai berbagai macam potensi. Salah satu potensi yang dikaruniakan kepada manusia adalah potensi berkarya. Potensi ini akan terus berkembang jika kita memupuk dan melatihnya. Itulah mengapa kemudian kita mengenyam pendidikan, mengikuti kursus-kursus atau pelatihan, dan sebagainya. Itu semua adalah upaya agar potensi tersebut dapat berkembang dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain (masyarakat).
Dalam hal karya atau berkarya sendiri dapat berupa novel, karangan, artikel, buku, dan lain-lain. Sedangkan menghargai karya orang lain ialah salah satu upaya membina keserasian dan kerukunan hidup antar manusia agar terwujud kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai sesuai dengan harkat dan derajat seseorang sebagai manusia. Menumbuhkan sikap menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang terpuji karena hasil karya tersebut merupakan pencerminan pribadi penciptanya sebagai manusia yang ingin dihargai
Kita tidak hanya sedirian di dunia ini. Kita selalu hidup bersama sama dengan orang lain. Kita bergaul dengan teman teman pada waktu belajar dan bermain, di rumah kita bergaul dengan keluarga, di lingkungan tempat tinggal kita bergaul dengan tetangga.
Menurut fitrahnya, setiap manusia akan merasa senang apabila hasil kerjanya dihargai orang lain. misalnya : seorang pengerajin akan merasa senang apabila hasil karyanya di hargai orang lain apabila dapat dijual dengan harga yang mahal. Menghargai karya orang lain termasuk hal yang terpuji yang harus dilakukan, sebaliknya menghina dan mencela merupakan perilaku buruk yang harus dijauhi.
Setiap manusia memang mendambakan penghargaan. Penghargaan disini tentunya memiliki makna yang luas dan dalam. Kita merasa perlu adanya penghargaan karena kita mempunyai nafsu, jika tidak ada nafsu maka keinginan akan sebuah penghargaan pun tidak ada. Berbagai macam penghargaan tentunya akan dikondisikan dengan keadaan tertentu pula.

3.2 Penerapan Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain.
Setiap hasil karya atau ciptaan pastilah melalui proses yang sulit, waktu yang panjang, biaya yang tidak sedikit, dan tenaga yang banyak, disamping itu pencipta juga harus menghadapi resiko yang tidak ringan. Dengan dasar hal tersebut diatas ,maka kita perlu menghargai hasil karya atau ciptaan orang lain.
Untuk menunjukkan menghargai karya orang lain dapat dimanifestasikan dalam bentuk ungkapan, pernyataan tertulis, sikap, penghargaan dan perbuatan.Islam mengajarkan supaya saling menghargai antar sesama, saling menunjukkan sikap dan sifat yang baik.
Adapun cara menghargai hasil karya orang lain dapat kita lakukan melalui :
a.       Jika kita akan menggunakan ciptaan tersebut, maka kita harus minta ijin kepada penciptanya atau pemegang hak cipta.
b.      Kita menggunakan ciptaan yang asli, bukan hasil bajakan.
c.       Tidak melakukan pembajakan terhadap ciptaan orang lain.
d.      Tidak menggunakan hasil karya orang lain untuk kejahatan atau perbuatan yang melanggar hukum.
e.       Tidak merubah hasil karya orang lain.
Dalam bentuk pernyataan tertulis juga dapat digunakan untuk menghargai karya orang lain, misalnya berupa piagam penghargaan, sertifikat, fandel atau sejenisnya. Sikap seseorang juga dapat digunakan dalam menghargai karya orang lain, misalnya menunjukkan muka yang manis dan menyapa bila berjumpa dengan orang yang berkarya.
Penghargaan terhadap karya orang lain dapat juga dilakukan dengan memberikan hadiah, misalnya hadiah umrah, haji, rumah, kendaraan dan lain-lain. Menghargai karya orang lain juga dapat diwujudkan dengan perbuatan yaitu dengan memberi selamat kepada yang berkarya.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa dalam rangka menghargai karya orang lain dapat dilakukan dengan memberikan apresiasi kepada orang yang berkarya secara objektif tanpa pandang bulu dan tidak mencelanya seandainya karyanya kurang berkualitas.
Kita sebagai pribadi-pribadi putra-putri bangsa harus tergugah hatinya dan sadar akan pentingnya prestasi dan kekayaan budaya bangsa kita. Kita harus mampu menghargai karya anak bangsa sendiri dan melestarikan budaya bangsa yang tidak ternilai harganya. Sebagai pelajar atau mahasiswa terdapat berbagai cara untuk terus mengargai karya bangsa sendiri, yaitu:
1.      Membantu para pihak yang memiliki kreatifitas untuk kemudian dipromosikan sebagai prestasi anak bangsa dan tentunya yang akan memberikan nilai positif bagi kemajuan, baik kemajuan ilmu pengetahuan, dan pendidikan.
2.      Tetap terus berkarya baik melalui tulis menulis, mencari dan menemukan penemuan atau inovasi baru yang dapat bermanfaat bagi masyarakat
3.      Membentuk sebuah komunitas yang berisikan pelajar atau mahasiswa kreatif dan kemudian menuangkan gagasan serta ide-ide menarik ke dalam produk nyata.
4.      Prestasi anak bangsa hendaknya juga ikut diperkenalkan dan dipromosikan ke dalam kancah komunitas dunia internasional dan untuk membuktikan bahwa Indonesia bisa, Indonesia itu pintar dan cerdas serta penuh prestasi.
5.      Para pelajar atau mahasiswa yang menyukai kesenian hendaknya ikut berperan aktif dalam mempelajari dan melestarikan adat istiadat budaya bangsa, dan mengadakan even-even pertunjukan yang dikemas semenarik mungkin serta berisikan berbagai macam pentas kebudayaan bangsa. Hal ini bertujuan untuk membuka mata masyarakat Indonesia yang “mungkin” belum tahu bahwa bangsa kita penuh dengan kekayaan budaya dan tidak ternilai harganya. Dengan harapan mereka bisa lebih menghargai bangsanya sendiri dari pada bangsa lain.
6.      Para pelajar atau mahasiswa yang ingin mendalami kebudayaan hendaknya dapat mempelajarinya dengan bersekolah di perguruan tinggi yang terdapat jurusan sosial budaya. Hal ini dimaksudkan untuk tetap meneruskan generasi-generasi berpendidikan yang tahu dan memiliki pengetahuan mendalam tentang kebudayaan negeri sendiri.
7.      Jangan cuma mengagung-agungkan negara maju, berkacalah pada negeri sendiri bahwa bangsa Indonesia memiliki segudang kekayaan tak ternilai, dan belum tentu negara maju memilikinya. Jangan memusuhi karya anak bangsa sendiri, namun harus berbangga diri dan ikut berperan aktif melestarikannya.
8.      Bagi pelajar atau mahasiswa yang memiliki akses dengan komunitas di luar negeri, hendaknya dapat bekerjasama untuk memperoleh dana yang digunakan untuk pelestarian budaya dan kesenian bangsa. Budaya dan kesenian tersebut juga dapat dipentaskan ke luar negeri. Hal ini juga bermanfaat sebagai “unjuk gigi” bahwa Indonesia memang kaya, dan dunia luar harus mengakui dan menghargainya.

3.3 Lembaga Yang Melindungi Hasil Karya Orang Lain.
Di Negara kita, hasil karya dilindungi oleh hukum. Itu artinya sebuah karya dapat dipatenkan. Dalam arti Formal bahwa keadilan menuntut agar hukum berlaku secara umum. Semua orang dalam situasi yang sama diperlakukan yang sama. Oleh karena itu dihadapan hukum kedudukan orang adalah sama. Inilah yang disebut dengan “kesamaan kedudukan.”
Kita pasti pernah mengetahui dan mendengar tentang pembajakan hasil karya, misalnya pembajakan kaset atau VCD dengan menggandakan yang resmi, kemudian hasil bajakan tersebut dijual dengan harga yang sangat murah. Perbuatan tersebut membuat rugi perusahaan rekaman dan berdampak pula kerugian materi terhadap pencipta lagu dan penyanyinya. Bentuk lain sikap tidak terpuji terhadap hasil karya orang lain adalah menduplikat atau mencontek desain atau mencuri ide (gagasan) ciptaan orang lain untuk kepentingan dirinya guna mendapatkan keuntungan materi atau popularitas.
Dalam kasus tersebut, pemerintah telah membuat undang-undang tentang perlindungan terhadap hak cipta dalam hukum perdata. Pelaku akan mendapat hukuman, karena perbuatannya merupakan suatu tindakan kriminal. Membajak (Plagiat) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), disebutkan Plagiat adalah pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangannya sendiri.
Secara umum, dapat kita tarik persamannya dengan konsep mencuri, yaitu mengambil barang milik orang lain tanpa hak (tanpa izin) dari yang punya barang, dan untuk dimiliki sendiri. Demikian apabila misalnya, kita membuat suatu tulisan dengan mengutip atau bersumber pada pendapat orang lain dan kita tidak mencantumkan sumbernya, maka dianggap secara hukum kita adalah penciptanya.
Karenanya jika ternyata suatu saat nanti hal ini diketahui oleh orang tersebut, maka siap-siap saja kita menyandang predikat Plagiat, dan itu merupakan pelanggaran hak cipta. Yang harus kita pahami bahwa UUHC (Undang-undang Hak Cipta) tidak melarang kita mengutip pendapat orang lain, sepanjang kita mencantumkan sumber tersebut secara jelas dan lengkap.
Mungkin diantara kita ada yang tidak sadar bahwa aktivitas kehidupan sehari-hari yang kita jalani telah melanggar hak cipta orang lain. Tidak lain dan tidak bukan adalah membajak telah menjadi keseharian sebagian dari kita tanpa ada rasa bersalah telah melakukannya. Kegiatan bajak-membajak diterima dan telah menjadi salah satu bagian penting masyarakat kita.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).
Hak cipta di Indonesia juga mengenal konsep "hak ekonomi" dan "hak moral". Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan, sedangkan hak moral adalah hak yang melekat pada diri pencipta atau pelaku (seni, rekaman, siaran) yang tidak dapat dihilangkan dengan alasan apa pun, walaupun hak cipta atau hak terkait telah dialihkan. Contoh pelaksanaan hak moral adalah pencantuman nama pencipta pada ciptaan, walaupun misalnya hak cipta atas ciptaan tersebut sudah dijual untuk dimanfaatkan pihak lain. Hak moral diatur dalam pasal 24–26 Undang-undang Hak Cipta.

3.4 Pentingnya Menghargai Hasil Karya Orang Lain Yang Bermanfaat Bagi Kemajuan Dan Kesejahteraan Bersama.
Dalam menghasilkan sebuah karya, seseorang harus melalui proses-proses tertentu yang tidak mudah. Karena itulah kita patut memberikan penghargaan terhadap orang tersebut. Penghargaan yang baik ini akan mendorong orang tersebut untuk terus berkarya. Demikian halnya dengan diri kita akan terpacu untuk dapat menhasilkan sesuatu karya yang bermanfaat. Jika hal itu terjadi maka akan ada semangat dan kompetisi yang sehat dalam hal menghasilkan karya yang bermanfaat bagi kehidupan orang banyak.
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Tidak melakukan pembajakan baik karya tulis, maupun karya seni berupa gambar ataupun musik. Banyak karya anak negeri Indonesia ini yang berprestasi dan berkarya. Hasil karya anak Indonesia tidak kalah dengan negara lain. Hendaknya kita hargai dan kita dukung hasil karya mereka sebagai hasil karya anak bangsa Indonesia yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama serta memberikan motivasi kepada anak negri Indonesia lainnya untuk tetap terus berkarya.
Demikian juga dipupuk sikap suka bekerja keras dan sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Kesemuanya itu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial. Rakyat Indonesia merasa harus mampu mengendalikan diri dan kepentingan agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat.
Seseorang yang bersungguh-sungguh dalam belajar dan berlatih mengembangkan potensi, maka akan berhasil menghasilkan karya yang bermanfaat. Seseorang yang rajin berlatih menulis, sangat mungkin dikemudian hari berhasil menerbitkan karya tulisnya, yang kemudian dibaca oleh orang banyak. Dalam tataran yang lebih tinggi, seseorang yang tekun mempelajari teknologi, maka akan terbuka kemungkinan baginya untuk menghasilkan karya-karya teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, seperti Pak Habibie yang berhasil membuat pesawat terbang, karena ketekunannya dalam belajar dan berlatih.
Dalam hal ini, sikap yang perlu dikembangkan adalah menghargai karya orang lain. Kita perlu menyadari bahwa keberhasilan seseorang dalam menghasilkan karya tidak dicapai dengan mudah, tetapi dengan ketekunan berlatih dan belajar. Meskipun mungkin menurut kita karya orang lain tersebut kurang bagus atau biasa saja, karena kita tidak tertarik dengan bidang tersebut. Tetapi mungkin bagi orang lain itu adalah karya yang bermanfaat dan bernilai.
Oleh karena itu, sikap terbaik adalah menghargai setiap karya orang lain, baik karya itu kecil (sederhana), maupun karya besar (istimewa). Karena sejatinya, yang dilihat bukanlah semata karya itu kecil atau besar, sederhana atau spektakuler, tetapi upaya dan semangat untuk berkarya itulah yang harus kita lihat. Jadi, sekecil dan sesederhana apapun karya seseorang harus kita hargai.

3.5 Dampak Jika Tidak Menghargai Hasil Karya Orang Lain.
Negara Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk kurang lebih 250 juta jiwa. Negara Indonesia merupakan negara yang posisinya sangat strategis dalam kancah pergaulan dunia, khususnya dari segi letak dan kewilayahan, diapit oleh 2 benua yaitu Asia dan Australia, dan menjadi pusat perhatian dunia karena kreatifitas anak bangsa yang sudah masuk dalam skala internasional. Jika dilihat secara kependudukan, jumlah pelajar dan mahasiswa Indonesia sangat banyak jumlahnya dan tersebar di berbagai pelosok pulau, propinsi dan kabupaten. Para pelajar dan mahasiswa ini pun banyak yang mengukir prestasi baik skala lokal dan nasional.
Selain itu, sudah banyak kreatifitas anak bangsa yang ditunjukan melalui pertandingan lomba, even maupun publikasi melalui tayangan media, seperti kemampuan dalam menciptakan robot, menciptakan mobil dengan ciri khas tersendiri seperti mobil ESEMKA, karya ilmiah remaja oleh para siswa SMU dalam konteks penemuan obat herbal, helm kendaraan bermotor yang tetap sejuk di kepala meskipun dipakai, baju-baju kebaya artistik maupun pakaian batik yang sudah terkenal di seluruh dunia. Belum lagi para mahasiswa sarjana, dan pasca sarjana yang melakukan penelitian dan diakui kualitas hasil penelitiannya oleh LIPI, jurnal internasional, maupun negara maju. Penelitian-penelitian ini sudah tentu membawa dampak positif bagi kemajuan bangsa kita dan memperkaya khasanah keilmuan dan pendidikan negeri ini.
Betapa banyak ragam budaya bangsa kita dari sabang sampai merauke, adat istiadat, baju adat, gaya bahasa, upacara-upacara seremonial yang memiliki ciri khas masing-masing dan merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya. Para warga penduduk asli setempat pun juga tetap bekerja dan berupaya agar produk-produk kesenian daerahnya dikenal luas oleh masyarakat dan menjadi daya tarik wisata tersendiri, dan tentunya akan menambah PAD daerah yang bersangkutan.
Betapa banyak karya hasil penelitian yang menjadi prestasi anak bangsa tidak dapat diaplikasikan dalam dunia organisasi atau dunia bisnis di lapangan, alias hanya terpajang di ruang perpustakaan kampus. Sepertinya dunia organisasi dan bisnis di lapangan antipati terhadap hasil penelitian itu dan menganggap remeh temeh hasil penelitian tersebut. Namun anehnya, justru negara maju itulah yang mampu dan mau menghargai karya anak bangsa seperti hasil penelitian dan mau mempublikasikannya dalam jurnal internasional. Yang lebih aneh lagi, negara maju itulah yang kemudian mencoba menerapkan hasil penelitian karya anak bangsa di lingkungan organisasi dan aktifitas bisnis disana.
Betapa banyak orang yang sangat berprestasi, berpredikat cum-laode, memiliki pengalaman organisasi dan seabrek prestasi lainnya namun tidak bisa menduduki posisi penting di suatu perusahaan atau kantor. Ujung-ujungnya yang diterima bekerja adalah orang yang biasa-biasa saja alias tidak berprestasi. Tidak hanya berhenti disitu, banyak sekali dilingkungan masyarakat perkotaan dimana “seseorang” memiliki prestasi tinggi di bidang tulis menulis, puisi, dan bahkan menerbitkan novel original karyanya sendiri pun juga tidak dihargai. Yang dihargai oleh masyarakat sekitar perkotaan hanyalah yang memiliki uang banyak, rumah mewah bertingkat, mobil berjejer, dan jumlah kekayaannya semata. Bagi penulis orang-orang yang tidak mampu menghargai karya anak bangsa seperti itu hanyalah mereka-mereka yang “sombong”, dan sebenarnya bisa jadi mereka tidak punya karya apa-apa alias hanya bisa menghargai uang dan uang.
a seseorang harus kita hargai.
sehat dalam hal menghasilkan karya yang bermanfaat bagi kehidupan orang banyak.
Sekali lagi tidak berhenti sampai disini, kita pernah mendengar bahwa kesenian Jawa Timur yang bernama “Reog” sudah diklaim oleh malaysia. Padahal sepengetahuan penulis “reog” tersebut memang kesenian asli dan milik daerah ponorogo, ternyata putra daerah ponorogo sangat sedikit yang mau melestarikannya. Setelah diklaim milik malaysia, bangsa kita baru “melek” akan pentingnya kekayaan dan budaya lokal bangsa.

3.6 Langkanya Perilaku Menghargai Hasil Karya Orang Lain Di Indonesia.
                Kata siapa SDM atau sumber daya manusia Indonesia itu kalah dari orang-orang luar sana. Sebenarnya di Indonesia ada banyak orang-orang jenius dengan penemuan kerennya masing-masing. Tapi sayangnya banyak peneliti dan penemu Indonesia yang kurang mendapati apresiasi atas karyanya di negeri sendiri. Belum lama ini kita dihebohkan dengan berita Muhammad Kusrin yang ditangkap pihak kepolisian karena merakit TV sendiri. Hal ini terasa miris ketika di negara-negara maju orang-orang seperti Kusrin diapresiasi karena kepintarannya tetapi di negeri sendiri, ia malah harus berurusan dengan pihak kepolisian karena karya-karyanya. Selain Kusrin ini ternyata ada banyak putera bangsa yang sayangnya karyanya justru lebih dihargai oleh negara asing dibanding tanah kelahirannya sendiri.
                Banyak karya anak bangsa yang terabaikan. Mengubur karya anak bangsa hidup-hiduo seolah-olah merupakan keahlian bangsa ini. Misal, Pesawat Gatotkoco N 250 oleh Bapak B.J. Habibie yang sempat mekar di zamannya lantas hilang terkubur karena kurangnya rasa nasionalisme, kebodohan dan tingginya prestige masyarakat ini. Setelah usai membuang harapan Bangsa Indonesia memiliki pesawat sendiri, pemerintah membuang harapan bangsa ini untuk memiliki mobil tanpa Bahan Bakar Minyak. Tak mengerti apakah bangsa ini terlalu kaya atau terlalu sombong sehingga mudah sekali untuk membuang hal-hal justru dapat membantu kita dalam pembangunan negara.  Salah satunya adalah Ricky Elson. Ricky Elson yang dijuluki putra petir ini menciptakan  14 teori mengenai motor listrik dan telah dipatenkan oleh pemerintah Jepang atas namanya. Tidak hanya menggarap mobil listrik bernama Tucuxi, Selo dan Gendhis bersama Dahlan Iskan, Ricky ‘blusukan’ ke pedalaman di Ciheras, Tasikmalaya, untuk membuat pembangkit listrik tenaga angin. Ia berhasil! Penelitian di Ciheras, Tasikmalaya mengenai pembangkit listrik tenaga angin hasil rancangan Ricky ini, bahkan menjadi yang terbaik di dunia untuk kelas 500 watt.
Salah satu alasan mengapa tak berkembangnya karya anak bangsa :
1.      Izin yang Tak Kunjung Keluar
Seperti yang dikutip pada situs jpnn.com bahwa mobil listrik Tucuxi, Selo dan Gendhis telah lama selesai. Untuk mendapatkan izin ketiga mobil listrik ini harus melalui izin Kemenristek. Namun seiring berlalunya waktu, izin dari Kemenristek tak kunjung ada kejelasan. Padahal Menristek Gusti Muhammad Hatta pernah memuji mobil listrik Selo saat melakukan uji coba.
Hal ini menimbulkan kekecewaan sejumlah masyarakat karena tidak tanggapnya Menristek dalam menanggapi teknologi canggih karya anak bangsa.
Setidaknya bagi pemerintah dapat melakukan hal-hal berikut ini:
  1. Membantu para komunitas kesenian dan budaya untuk mempromosikan karya-karya budaya negeri sendiri, baik melalui pentas seni dan pameran-pameran.
  2. Menjaga budaya bangsa sendiri beserta kesenian yang terkandung di dalamnya agar tidak di klaim oleh negara lain sebagai miliknya.
  3. Menyelenggarakan seminar atau lokakarya akan pentingnya budaya dan kesenian bangsa sebagai kekayaan yang tidak ternilai
  4. Membina para komunitas pecinta seni budaya untuk terus melestarikan budaya dan kesenian tersebut. Pembinaan ini bisa melalui membentuk badan di bawah kementrian yang khusus untuk melestarikan budaya dan kesenian anak negeri.
  5. Terus melakukan kerjasama dengan pemerintah luar negeri untuk mengadakan acara pentas budaya bersama dan berisikan berbagai ragam budaya dan kesenian negara masing-masing. Dengan harapan masyarakat negara maju juga ikut tertarik mempelajari dan melestarikannya.
  6. Apabila terdapat budaya dan kesenian anak negeri dan sudah diklaim oleh negara lain, hendaknya pemerintah Indonesia melalui kementrian terkait dapat melakukan diplomasi dan loby-loby politik agar budaya dan kesenian tersebut tetap menjadi warisan budaya bangsa.
  7. Bagi mahasiswa atau pelajar yang memiliki pemikiran cemerlang, cerdas, menguasai berbagai jenis bahasa asing hendaknya pemerintah mampu untuk memfasilitasi untuk bekerja di Instansi yang sangat membutuhkan orang-orang seperti ini (mahasiswa tersebut).
  8. Karya-karya hasil penelitian anak negeri yang sangat bermanfaat dan berkualitas hendaknya ikut diaplikasikan dalam dunia bisnis lewat kerja sama antara pemerintah dengan perguruan tinggi, dan dengan dunia bisnis.
  9. Pemerintah dapat melakukan HAK PATEN pada berbagai kebudayaan dan kesenian Indonesia, hal ini agar orang Indonesia dan luar negeri mengetahui dan tidak ada yang coba-coba mengklaim milik mereka (luar negeri). Hak Paten ini sudah tentu dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang.
Merupakan hak bagi setiap orang untuk mendapatkan keadilan atas peciptaan karyanya. Untuk mendapatkan pengakuan atas karyanya dari pemerintah dan masyarakat sekitar, sejatinya setiap anak bangsa menciptakan sesuatu untuk bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Namun masih belum banyak karya anak bangsa yang dapat dikembangkan secara langsung oleh pemerintah karena alasan-alasan tertentu.


BAB IV
4.1 Simpulan
Realisasi dari prinsip keadilan sosial tidak lain adalah dengan jalan pembangunan yang benar-benar dapat dilaksanakan dan berguna serta dinikmati oleh seluruh lapisan rakyat. Keadilan sosial adalah salah satu contoh dari sikap adil itu sendiri. Keadilan sosial memiliki ruang lingkup yang lebih luas, karena menyangkut bangsa dan negara. Apalagi untuk indonesia, kata keadilan sosial sangat familier di telinga kita.Tapi pada kenyataannya keadilan sosial dinegara ini belum dapat terlaksana dengan baik.oleh karena itu kedepan semoga pemerintah lebih memperhatikan tentang masalah ini.
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Hasil karya anak Indonesia tidak kalah dengan negara lain. Hendaknya kita hargai dan kita dukung hasil karya mereka sebagai hasil karya anak bangsa Indonesia yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama serta memberikan motivasi kepada anak negri Indonesia lainnya untuk tetap terus berkarya.

4.2 Saran
Masyarakat hendaknya memupuk sikap suka bekerja keras dan sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Kesemuanya itu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial. Rakyat Indonesia merasa harus mampu mengendalikan diri dan kepentingan agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat. Pemerintah diharapkan untuk mengembangkan banyak lagi karya anak bangsa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.



DAFTAR PUSTAKA




Kamis, 27 Juli 2017

Lirik 소녀시대-다시안난세계 (Into The New World)


[태연] 전해주고싶어 슬픈 시간이 다 흩어진 후에야 들리지만
[Taeyeon] Jeonhaejugo shipeo seulpeun shigani da heuteojin hueya deullijiman
[서현] 눈을 감고 느껴봐 움직이는 마음 너를 향한 내눈빛을
[Seohyun] Nuneul gamgo neukkyeobwa umjikineun maeum neoreul hyanghan nae nunbicheul
[제시카] 특별한 기적을 기다리지만 눈앞에 선 우리의 거친길은
[Jessica] Teukbyeolhan gijeokeul gidarijiman nunape seon uriui geochingileun
[유리] 알수 없는 미래라면 바꾸지 않아 포기할수 없어
[Yuri] Al su eobtneun miraeramnyeon bakkuji anha pogihal su eobseo
[티파니] 변치않을 사랑으로 지켜줘 상처입은 내 마음까지
[Tiffany] Byeonchianheul sarangeuro jikyeojwo sangcheoibeun nae maeumkkaji
[써니] 시선속에서 나는 필요없어 멈춰져 버린 이시간
[Sunny] Shiseonsogeseo naneun pilyo eobseo meomchwojyeo beorin ishigan
[단체] 사랑해 널 이느낌 이대로 그려왔던 헤매임의 끝
[All] Saranghae neol ineukkim idaero geuryeowattdeon hemaeimui kkeut
이세상 속에서 반복되는 슬픔 이젠 안녕
Isesang sogeseo banbokdwideun seulpeum ijen annyeong
수많은 알수없는 길속에 희미한 빛을 난 쫓아가
Sumanheun al su eobtneun gilsoge huimihan bicheun nan jjeochaga
언제까지나 너 함께하는거야 다시 만난 나의 세계
Eonjekkajina neo hamkke haneun geoya dashi mannan naui segye
[윤아] 특별한 기적을 기다리지만 눈앞에 선 우리의 거친길은
[Yoona] Teukbyeolhan gijeogeul gidarijiman nunape seon uriui geochingileun
[태연] 알수없는 미래와 바꾸지 않아 포기할수 없어
[Taeyeon] Al su eobtneun miraewa bakkuji anha pogihalsu eobseo
[수영] 변치않을 사랑으로 지켜줘 상처입은 내 마음까지
[Sooyoung] Byeolchianheul sarangeuro jikyeojwo sangcheoibeun nae maeumkkaji
[효연] 시선속에서 나는 필요없어 멈춰져 버린 이시간
[Hyoyeon] Shiseonsogeseo naneun pipyo eobseo meomchwojyeo beorin ishigan
[단체] 사랑해 널 이느낌 이대로 그려왔던 헤매임의 끝
[All] Saranghae neol ineukkim idaero geuryeowattdeon hemaeimui kkeut
이세상 속에서 반복되는 슬픔 이젠 안녕
Isesang sogeseo banbokdwideun seulpeum ijen annyeong
수많은 알수없는 길속에 희미한 빛을 난 쫓아가
Sumanheun al su eobtneun gilsoge huimihan bicheun nan jjeochaga
언제까지나 너 함께하는거야 다시 만난 우리의
Eonjekkajina neo hamkke haneun geoya dashi mannan urieui
[서현] 이렇게 까만밤 홀로 느끼는
[Seohyun] Ireohke ggamanbam hollo nukkineun
[제시카] 그대의 부드러운 숨결이
[Jessica] Geudaeui mudeureoun sumgyeori
[태연] 이순간 따스하게 감겨오는 모든 나의 떨림 전할래
[Taeyeon] Isungan ddaseuhake gamgyeooneun modeun naui ddeollim jeonhallae
[단체] 사랑해 널 이느낌 이대로 그려왔던 헤매임의 끝
[All] Saranghae neol ineukkim idaero geuryeowattdeon hemaeimui kkeut
이세상 속에서 반복되는 슬픔 이젠 안녕
Isesang sogeseo banbokdwideun seulpeum ijen annyeong
널 생각만해도 난 강해져 울지않게 나를 도와줘
Neol saenggakmanhaedo nan ganghaejyeo urjianhke nareul dowajwo
이순간의 느낌 함께 하는거야 다시 만난 우리의
Isunganui neukkim hamkke haneungeoya dashi mannan uriui
INDONESIAN TRANSLATION
Aku ingin menyampaikan sesuatu padamu, meskipun ini terdengar setelah waktu yang menyedihkan berlalu
Pejamkan matamu dan coba rasakan getaran hatimu, sorot matamu yang mengarah padaku
Aku menanti keajaiban istimewa namun jalan terjal terhampar di depan mata menuju masa depan yang tak kuketahui
Aku tak akan berubah, aku tak bisa menyerah
Lindungi aku dan hatiku yang terluka dengan cinta yang tak berubah
Aku tak butuh tatapan mata itu, waktu sudah berhenti
Aku mencintaimu, seperti inilah yang kurasakan, ini akhir dari pencarian yang dahulu kuinginkan
Berulangkali aku mengatakan selamat tinggal kesedihan pada dunia
Aku mengikuti cahaya suram di jalan yang tak ku kenal
Sampai kapanpun, aku akan bersamamu dan bertemu lagi dengan dunia kita
Aku menanti keajaiban istimewa namun jalan terjal terhampar di depan mata menuju masa depan yang tak kuketahui
Aku tak akan berubah, aku tak bisa menyerah
Lindungi aku dan hatiku yang terluka dengan cinta yang tak berubah
Aku tak butuh tatapan mata itu, waktu sudah berhenti
Aku mencintaimu, seperti inilah yang kurasakan, ini akhir dari pencarian yang dahulu kuinginkan
Berulangkali aku mengatakan selamat tinggal kesedihan pada dunia
Aku mengikuti cahaya suram di jalan yang tak ku kenal
Sampai kapanpun, aku akan bersamamu dan bertemu lagi dengan..
Seperti ini rasanya sendiri di malam yang kelam
Nafasmu yang lembut
Dan saat ini dengan dekapan yang hangat aku akan menyampaikan debaranku
Aku mencintaimu, seperti inilah yang kurasakan, ini akhir dari pencarian yang dahulu kuinginkan
Berulangkali aku mengatakan selamat tinggal kesedihan pada dunia
Aku hanya memikirkanmu yang membuatku merasa kuat, bantulah aku agar aku tidak menangis
Sampai kapanpun, aku akan bersamamu dan bertemu lagi dengan…
KOSAKATA
전하다 (jeonhada): menyampaikan
-고싶다 (goshipta): ingin
슬프다 (seulpheuda); sedih
시간 (shigan);waktu
흩어지다 (heut’eojida); bebas, tabur, berserakan, cerai berai
후에 (hue): setelah
들리다 (teullida); terdengar
지만 (jiman); namun
눈 (nun): mata
감다 (kamta); menutup mata
느끼다 (neukkida): merasakan
움직이다 (umjikida): bergerak
마음 (maeum): hati
향하다 (hyanghada): menuju
눈빛 (nunbit): sinar mata
특별하다 (t’eukbyeolhada): spesial
기적 (kijeok): keajaiban
기다리다 (kidarida): menunggu
앞 (aph): depan
거친길 (keochilhada): jalan terjal
알다 (alda); tahu
-수 없다 (sueopta): tak bisa
미래 (mirae): masa depan
바꾸다 (pakkuda): berubah
포기하다 (phogihada): menyerah
변치다 (byeonchida): berubah
지키다 (jik’ida): melindungi, menjaga
상처 (sangcheo): luka
시선 (shiseon): pandangan seseorang
필요없다 (philyoeopta); tak butuh
멈추다 (meomchuda): berhenti
이대로 (idaero):seperti ini
그립다 (geuripda): rindu
헤매이다 (hemaeida): mengembara, berkelana
끝 (kkeut’): akhir, ujung
세상 (sesang): dunia
반복 (panbok): berulang
안녕 (annyeong): selamat tinggal
수많다 (sumanta): banyak
길 (gil): jalan
희미하다 (heuimihada): suram
빛 (bit); cahaya
쫓다 (jjotta): mengikuti
만나다 (mannada): bertemu
세계 (segye): dunia
까많다 (kkamanta): hitam kelam
홀로 (hollo): sendiri
부드럽다 (budureopta): lembut
숨결 (sumgyeol): nafas
따스하다 (ttaseuhada): hangat
감겨오다 (kamgyeooda): rangkul, dekap
떨림 (teollim): getaran
생각 (saenggak): pikir
강해지다 (kanghaejida): lebih kuat
울다 (ulda); menangis
돕다 (dopta): bantu

Pandangan Sifat Dasar Akuntansi, Penyusunan dan Pembuktian Teori

DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ............................................................................................... .... DAFT...