Rabu, 04 April 2018

Akuntansi Perpajakan "Kas dan Setara Kas"

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.    Latar Belakang
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa pengertian dari Akuntansi Perpajakan ialah Akuntansi yang diterapkan sesuai dengan peraturan perpajakan. Dan di dalam mata kuliah ini terdapat salah satu bab yang membahas tentang Kas dan Setara Kas. Maka dari itu semua disini tim akan menyajikan pembahasan yang lebih mendalam tentang Kas da Setara Kas.
Kas merupakan alat pembayaran dan bagian dari Aktiva yang liquid, yang dapat dipergunakan segera untuk memenuhi kewajiban finansial perusahaan, Kas dapat berupa uang tunai atau simpanan pada Bank yang dapat digunakan dengan segera dan diterima sebagai alat pembayaran sebesar nilai nominalnya, seperti uang kertas dan logam, check dan bilyet giro, simpanan di Bank dalam bentuk giro dan lain-lain.
Kas dan bank meliputi uang tunai dan simpanan-simpanan di bank yang langsung dapat diuangkan pada setiap saat tanpa mengurangi nilai simpanan tersebut.Kas dapat terdiri dari kas kecil atau dana-dana kas lainnya seperti penerimaan uang tunai dan cek-cek (yang bukan mundur) untuk disetor ke bank keesokan harinya.
Setara Kas adalah Investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang sangat signifikan.
Kas kecil disediakan untuk keperluan pembayaran yang jumlahnya kecil dan tidak praktis bila dilakukan dengan check. Semua pengeluaran kas kecil dicatat pada buku kas kecil dan hanya diposting kebuku besar sekali saja pada saat pengisian kembali kas kecil. Dana yang ditentukan dalam kas kecil harus ditetapkan melalui keputusan manajemen dan tidak boleh melebihi ketentuan tersebut. Pengeluaran-pengeluaran kas kecil hanya dapat dilakukan setelah perintah pengeluaran kas telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

1.2.      Rumusan Masalah
1.         Apa pengertian dari kas ?
2.         Apa pengertian dari setara kas ?
3.         Apa itu macam-macam kas ?
1.3.      Tujuan Penulisan
1.         Untuk memahami lebih dalam  apa itu kas dan setara kas
2.         Untuk mengetahui apa saja yang termasuk kas dan setara kas
3.         Untuk memahami lebih dalam tentang perpajakan.



1.       
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.      Akuntansi
2.1.1.   Pengertian Kas
Kas adalah komponen aktiva yang paling aktif dan sangat mempengaruhi setiap transaksi yang terjadi, tidak hanya terbatas . Aset yang termasuk dalam kas adalah seluruh alat pembayaran yang dapat digunakan dengan segera seperti uang kertas, uang logam, dan saldo rekening giro di bank. Kas dibagi atas kas kecil dan kas besar. Kas kecil dipakai untuk pengeluaran dan sifatnya rutin dan tidak besar jumlahnya. Sedangkan kas besar dipakai oleh perusahaan untuk pengeluaran dengan jumlah yang besar dan biasanya uang tunai kas besar disimpan didalam berkas.
Setara kas menurut IAI (2009 : 28) dalam SAK ETAP ialah investasi jangka pendek dan sangat likuid dan dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk tujuan investasi atau lainnya. Oleh karena itu, investasi umumnya diklasifikasikan sebagai setara kas hanya jika akn segera jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehan.
 Yang tidak termasuk dalam kas dan setara kas, baik menurut akuntansi dan perpajakan adalah sebagai berikut.
1.    Deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan
Saldo rekening berupa deposito yang jatuh temponya lebih dari 3 (tiga) bulan atau rollover, tidak termasuk dalam pengertian kas karena tidak dapat digunakan sewaktu-waktu.
2.    Perangko dan materai
Biasanya perusahaan mempunyai persediaan perangko dan materai yang dapat dipakai sewaktu-waktu. Persediaan ini tidak termasuk dalam pengertian kas, sekalipun persediaan ini sering disimpan oleh kasir perusahaan. Apabila jumlahnya cukup besar, persediaan ini dapat digolongkan kedalam persediaan perlengkapan alat-alat kantor (supplies)
3.    Kas bon atau uang muka
Kas bon merupakan bukti penerimaan uang muka dari pegawai dan tidak dapat digolongkan kedalam kas. Kertas-kertas tersebut tidak dapat digunakan sewaktu-waktu sehingga tidak dapat dianggap sebagai uang tunai.
4.      Cek Mundur atau cek kosong
Cek mundur tidak dapat diuangkan sampai jatuh temponya sehingga tidak memenuhi syarat sebagai kas. Cek mundur yang diterima untuk melunasi piutang, belum mengurangi saldo piutang. Apabila cek tersebut dapat diuangkan karena tidak cukup dananya di bank, cek tersebut disebut cek kosong. Cek kosong sama sekali tidak memiliki harga sehingga tidak dapat dianggap sebagai aset perusahaan.

Untuk tujuan pengendalian kas dan bank, perusahaan pada umumnya melakukan pemisahan dana antara kas kecil dan kas besar. Menurut Wild dan Kwok (2011 : 249) dalam kas kecil dikenal sistem berikut :
a)        Sistem dana tetap  ( imprest fund system )
Pencatatan transaksi dan mutasi dana kas kecil dilakukan pada saat penggantian dana.
b)        Sitem dana fluktuasi ( fluctuating fund system )
Pencatatan transaksi dan mutasi dan kas kecil dilakukan setiap saat terjadinya pengeluaran dana kas kecil.
Tabel 1. Jurnal Transaksi Kas Kecil
Jurnal untuk membukukan transaksi kas kecil, adalah sebagai berkut :
Transaksi
Sistem Dana Tetap
Sistem dana fluktuasi

Pembentukan kas kecil
Kas kecil      xxx
       Kas               xxx
Kas kecil         xxx
       Kas                  xxx




Pengeluaran dengan dana dana kas kecil



Tidak ada jurnal

Hanya menyimpan bukti dan pengeluaran tersebut
Bensin             xxx
       Kas kecil         xxx
Tol & parkir    xxx
      Kas kecil          xxx
Alat Tulis       xxx
       Kas Kecil        xxx
Perangko        xxx
       Kas kecil         xxx


Pengisian kembali kas kecil
Bensin             xxx
Tol & parkir    xxx
Alat tulis         xxx
Perangko         xxx
      Kas                  xxx


Kas kecil       xxx
        Kas                xxx

Contoh soal :
 PT. Maju Tak Gentar pada tanggal 1 Desember 2010 membentuk dana kas kecil sebesar Rp 100.000,00. Pengeluaran kas kecil sampai tanggal selama bulan Desember 2010 sebagai berikut :
7   Desember               Biaya angkut                           Rp 15.000,00
15  Desember              Listrik                                           17.000,00
28  Desemebr              Telepon                                        28.000,00
Pada tanggal 31 Desember 2010 dilakukan pengisian kembali dana kas kecil sebesar Rp 75.000,00
Jawab :
Table 2. Jurnal Transaksi Imprest system dan Fluctuating system
Tgl
Imprest System
Fluctuating System
1 Des
Kas Kecil     Rp 100.000
         Kas                       Rp 100.000
Kas Kecil         Rp 100.000
          Kas                        Rp 100.000
7 Des
-
Biaya Angkut    Rp 15.000
           Kas Kecil                Rp15.000
15 Des
-
Biaya Listrik      Rp 17.000
           Kas Kecil                 Rp 17.000
28 Des
-
Biaya Telepon     Rp 28.000
            Kas Kecil                Rp 28.000
31 Des
Biaya Angkut     Rp 15.000
Biaya Listrik      RP 17.000
Biaya Telepon    Rp 28.000
            Kas                        Rp60.000
Kas Kecil           Rp 75.000
            Kas                        Rp 75.000

Seperti diketahui bahwa saldo bank yang dicatat oleh perusahaan sering kali mempunyai saldo yang berbeda dengan jumlah saldo yang tertera pada rekening koran atau rekening giro, sehingga seharuslah dibuatkan rekonsiliasi bank. Rekonsiliasi bank merupakan proses menyesuikan saldo bank pada pembukuan perusahaan dengan saldo rekening koran atau rekening giro sehingga mempunyai saldo yang sama. Setiap bulan rekonsiliasi bank ini seharuslah dibuat oleh bagian akuntansi perusahaan. Setelah itu barulah dibuatkan jurnal untuk mencatat transaksi pada rekonsiliasi bank tersebut.
Menurut Weygandt, Kimmel, dan Kieso (2011 : 319/323 ) perbedaan yang terjadi disebabkan oleh (a) Time lags : perbedaan waktu pencatatan antara pihak bank dengan pihak perusahaan, dan (b) Errors : kesalahan yang mungkin dilakukan oleh pihak bank atau pihak perusahaan. Secara lebih detail perbedaan tersebut tersiri atas berikut :
1.    Setoran dalam perjalanan
Setoran akhir bulan yang dicatat perusahaan pada suatu bulan, tetapi diterima dan dicatat oleh bank pada bulan berikutnya
2.    Cek beredar
Cek perusahaan yang dicatat pada saat pengeluaran, namun belum dicatat oleh bank sampai bulan berikutnya
3.    Jasa giro atau pendapatan bunga
Penghasilan yang berasal dari bank yang belum dicatat oleh perusahaan sampai diterimanya rekening Koran.
4.    Beban bank
Beban-beban yang dikeluarkan bank namun belum dicatat oleh perusahaan sampai rekening koran diterima perusahaan.
5.    Kesalaha bank atau perusahaan
Kesalahan pencatatan oleh pihak bank maupun pihak perusahaan.
Tabel 3. Rekonsiliasi Bank
Bentuk rekonsiliasi bank dapat dibuat dengan format sebagai berikut :
(nama perusahaan)
Rekonsiliasi Bank
(periode)

Saldo menurut Rekening Koran                                                                      xxx
Ditambah :Setoran dalam perjalanan                                              xxx
                 Kesalahan bank                                                           xxx            xxx
Dikurangi: Cek beredar                                                                xxx
                  Kesalahan bank                                                          xxx            xxx
Saldo rekening koran yang disesuaikan                                                          xxx 

Saldo Menurut Pembukuan                                                                           xxx
Ditambah : Jasa giro/pendapatan bunga                                        xxx *
                   Kesalahan perusahaan                                              xxx *         xxx
Dikurangi : Biaya administrasi bank                                              xxx *
                   Kesalahan perusahaan                                              xxx *         xxx
Saldo perusahaan yang disesuaikan                                                               xxx                
 *Dicatat dalam jurnal oleh perusahaan agar mendapatkan saldo bank yang benar
2.2.      PERPAJAKAN
Berdasarkan PP 131 Tahun 2000 jo. KMK-51/KMK.04/2001 Penghasilan dalam bentuk bunga yang dapat dari deposito atau tabungan, yang ditempatkan pada bank yang didirikan di dalam negeri maupun di luar negeri melalui cabangnya di indonesia, termasuk jasa giro serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia ( SBI ), kecuali WP orang pribadi yang seluruh penghasilannya dalam satu tahun pajak termasuk bunga dan diskonto tidak melebihi PPKP dikenakan PPh final sebesar 20% dari jumlah bruto.
Penghasilan atas bunga deposito atau tabungan, diskonto SBI dan jasa giro dipotong langsung oleh bank pembayar pada saat pembayaran atau pembebanan biaya ; pihak bank tersebut yang akan membayar atau menyetor PPh final tersebut ke kas negara dengan menggunakan surat setoran pajak atau (SSB) dan melaporkannya ke kantor pelayanan pajak (KPP) dengan menggunakan surat pemberitahuan (SPT) masa PPh pasal 4 ayat (2). Pemotong wajib menyetorkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir dan melaporkannya paling lambat 20 hari setelah masa pajak berakhir.
Dikecualikan dari pemotongan PPh terhadap :
a)        Bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI sepanjang jumlah deposito dan tabungan serta SBI tersebut tidak melebihi Rp.7.500.000 dan bukan merupakan jumlah yang dipecah-pecah.
b)        Bunga dan diskonto yang diterima atau diperoleh bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank lur negeri di Indonesia
c)        Bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI yang diterima atau diperoleh dana pensiun yang pendiriannya telah disaahkan oleh menteri keuangan, sepanjang dananya diperoleh dari sumber pendapatan sebagai mana dimaksudkan dalam pasal 29 UU No. 11 Tahun 1992 tentang dana pensiun
d)       Bunga tabungan pada bank yang ditunjuk pemerintah dalam rangka pemilikan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana, tanah kaveling siap bangun untuk rumah sederhana dan sangat sederhana, atau rumah susun sederhana sesuai dengan kentetuan yang berlaku, untuk dihuni sendiri.

Sehubungan dengan pajak final tersebut, pencatatan atas pendapatan bunga secara fiscal disajikan pada jumlah neto pendapatan bunga yang diterima yaitu pendapatan bunga dikurangi dengan PPh final atas bunga.
Contoh:
Pada tanggal 1 Januari  2012 PT Kaya mendapatkan bunga tabungan dalam tahapan sebesar Rp1.000.000. Atas pendapatan tersebut dipotong PPh final sebesar Rp200.000 oleh pihak bank yang memberikan penghasilan.
Tabel 4. Metode bruto
a.       Metode bruto (gross method)
Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
1-Jan-12
Bank
PPh Pasal 4 ayat (2)
Pendapatan Bunga
         800.000
200.000

        

1.000.000
PPh final diperlakukan sebagai beban dan termasuk dalam beban operasional ( beban umum dan admnistrasi )
Tabel 5. Metode neto
b.      Metode neto ( net method )
Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
1-Jan-12
Bank
              Pendapatan Bunga
         800.000

800.000

Pada dasarnya pelaporan atas pendapatan bunga secara fiskal disajikan pada jumlah neto pendapatan bunga yang diterima yaitu pendapatan bunga dikurangi dengan PPh final atas bunga dengan jumlah Rp800.000. hal tersebut sesuai dengan Buku Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan.
            Untuk jasa giro dan bunga deposito, perlakuan akuntansi perpajakannya sama seperti perlakuan akuntansi perpajakan untuk bunga tabungan. Karena penghasilan ini terkena PPh final, maka harus dikoreksi negatif dalam rekonsiliasi fiskal pada akhir tahun.

BAB III
PENUTUP
3.1.      Kesimpulan
Kas merupakan alat pembayaran dan bagian dari Aktiva yang liquid, yang dapat dipergunakan segera untuk memenuhi kewajiban finansial perusahaan, Kas dapat berupa uang tunai atau simpanan pada Bank yang dapat digunakan dengan segera dan diterima sebagai alat pembayaran sebesar nilai nominalnya, seperti uang kertas dan logam, check dan bilyet giro, simpanan di Bank dalam bentuk giro dan lain-lain.
Setara Kas adalah Investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang sangat signifikan.
3.2.      Kritik dan Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini belum pada tingkat kesempurnaan dan masih banyak kekurangan yang perlu di benahi. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Kami juga berharap agar makalah ini dapat menambah wacana baru bagi pembaca dan bermanfaat bagi tugas kami selanjutnya.


Daftar Referensi

Agoes, Sukrisno dan Estralita Trisnawati. 2016 Akuntansi Perpajakan, Edisi 3, Jakarta: Salemba Empat

Pandangan Sifat Dasar Akuntansi, Penyusunan dan Pembuktian Teori

DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ............................................................................................... .... DAFT...