PEMERIKSAAN AKUNTANSI I
Program
Studi Akuntansi
Fakultas
Ekonomi
2019
Kata Pengantar
Segala puji syukur penulis panjatkan kepada ALLAH SWT. Salawat dan salam
tak lupa penulis sanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga serta sahabatnya
yang telah membimbing umatnya kejalan yang benar diatas keridhaan ALLAH SWT.
Makalah ini penulis susun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
pemeriksaan akuntansi. Sekalipun makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, namun ini merupakan salah satu hasil usaha yang
maksimal, karena dalam proses penyelesaiannya tidak sedikit kesulitan dan hambatan
yang penulis temui. Namun
berkat pertolongan ALLAH SWT, yang telah memberikan nikmat-Nya dan kesungguhan
kepada penulis serta bantuan yang penulis terima dari berbagai pihak.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang
membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami
sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila
terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan
saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Surabaya, 29 Maret 2019
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ............................................................................................... ....
KATA PENGANTAR.................................................................................................. i
DAFTAR ISI................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang.....................................................................................................
1
1.2.
Rumusan Masalah................................................................................................. 2
1.3.
Tujuan Penulisan................................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Laporan Akuntan................................................................................................... 3
2.2. Jenis-Jenis Laporan Akuntan................................................................................. 5
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan ........................................................................................................ .. 9
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 10
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Audit atas laporan keuangan sangat
diperlukan, terutama bagi perusahaan
berbadan hukum berbentuk perseroan terbatas yang bersifat terbuka (PT
terbuka). Dalam bentuk badan usaha ini, perusahaan dikelola oleh manajemen
yang ditunjuk oleh para pemegang saham sebagai pemilik perusahaan dan akan
diminta pertanggungjawabannya atas dana yang dipercayakan kepada mereka.
Para pemegang saham akan meminta pertanggungjawaban manajemen dalam
bentuk laporan keuangan.
berbadan hukum berbentuk perseroan terbatas yang bersifat terbuka (PT
terbuka). Dalam bentuk badan usaha ini, perusahaan dikelola oleh manajemen
yang ditunjuk oleh para pemegang saham sebagai pemilik perusahaan dan akan
diminta pertanggungjawabannya atas dana yang dipercayakan kepada mereka.
Para pemegang saham akan meminta pertanggungjawaban manajemen dalam
bentuk laporan keuangan.
Isi laporan baku terkait pada format
yang telah ditetapkan oleh ikatan Akuntasi Indonesia (IAI) dan menyajikan isi laporan yang akan dipakai
untuk menjelaskan makna setiap kalimat yang ada di dalam laporan.
Laporan
audit juga merupakan media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan
masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut aouditor menyatakan
pendapatnya mengenai kewajiban laporan keuangan auditan. Pendapat auditor
tersebut disajikan dalam suatu laporan tertulis yang umumnya berupa audit baku.
Laporan ini sangatlah penting sekali dalam suatu audit atau proses atestasi
lainya karena laporan menginformasikan pemakai informasi mengenai apa yang
dilakukan auditor dan kesimpulan yang diperolehnya. Dan suatu pandangan
pemakai, laporan dianggap sebagai produk utama yang diperoleh. Dari satu
pandang pemakai laporan sebagai produk utama dari proses atastasi. Standar
profesianal akutan publik (SPAP) mengharuskan dibuatnya laporan setiap kali
laporan akuntan publik dikaitkan laporan keuangan.
1.2.Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan
laporan akuntan bentuk baku?
2. Bagaimana cara membuat laporan
audit?
3. Apa saja jenis-jenis laporan
audit?
1.3.Tujuan
1. Mengetahui laporan akuntan bentuk
baku.
2. Mengetahui cara membuat laporan
audit.
3. Mengetahui jenis-jenis laporan
audit.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Laporan
Akuntan
Hasil akhir dari proses pemeriksaan oleh auditor adalah laporan audit yang
merupakan alat komunikasi antara auditor dengan pihak pemakai laporan yang
sekaligus merupakan pertanggungjawabkan auditor atas penugasan yang
diterimanya. Laporan auditor memberikan informasi tentang seberapa jauh auditor
telah melaksanakan tanggungjawab profesinya dan seberapa jauh kesimpulan-kesimpulan
dikemukakan atas dasar hasil penemuan selama auditnya. Dalam penerbitan
laporannya auditor harus memenuhi standart pelaporan/norma-norma laporan
akuntan.
Berdasarkan Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) (2001:504.1) dalam bukunya yang berjudul Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP) dalam standard pelaporan keempat
menyatakan sebagai berikut:
Laporan auditor harus memuat suatu
penyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara
keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak
dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka
alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan
keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai
sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung
jawab yang dipikul oleh auditor.
Laporan Audit adalah media formal yang digunakan oleh
auditor dalam mengkomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan tentang
kesimpulan atas laporaan keuangan yang diaudit.Dalam menerbitkan laporan audit,
auditor harus memenuhi empat standar pelaporan yang ditetapkan dalam standar
auditing yang berlaku umum.
Laporan audit merupakan media yang dipakai oleh auditor
dalam komunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut
auditor menyatakan pendapatnyamengenai kewajaran laporan keuangan auditan.
Pendapat auditor tersebut disajikan dalam suatu laporan tertulis yang umumnya
berua laporan audit baku.
Bila dipenuhi persyaratan-persyaratan tertentu maka dapat
diterbitkan laporan audit bentuk standart atau baku. Baik dalam bentuk pendek
maupun bentuk panjang. Laporan audit standar (baku) adalah laporan auditor yang
berisi pendapat wajar tanpa syarat (unqualified
opinion) yang berarti bahwa laporan keuangan tersebut telah menyajikan
secara wajar, dalam semua aspek yang material, posisi keuangan, hasil operasi
dan aliran kas dari suatu organisasi sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum.
Persyaratan-persyaratan untuk menerbitkan laporan audit
bentuk standar adalah:
a.
Auditor telah melaksanakan pemeriksaan sedemikian rupa
sehingga standar auditing telah dipenuhi dalam setiap aspek auditing termasuk
keharusan auditor berkedudukan independen.
b.
Laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dibandingkan dengan
tahun sebelumnya.
c.
Pengungkapan-pengungkapan yang dimuat dalam laporan
keuangan telah memadai sehingga tidak menyesatkan.
d.
Tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa mengenai
perkembangan perusahaan pada periode berikutnya.
Laporan audit bentuk pendek adalah laporan audit yang
hanya dilampiri laporan keuangan utama, yaitu neraca, laporan rugi laba, aliran
kas, termasuk catatan kaki yang diperlukan. Sedangkan laporan audit bentuk
panjang disamping lampiran-lampiran lainnya, misalnya komentar dan rekomendasi
terhadap laporan keuangan maupun terhadap pengendalian intern, penjelasan tiap
akuntansi laporan keuangan, analisa terhadap laporan keuangan termasuk analisa
ratio, laporan sumber dan penggunaan dana, aliran kas dan penjelasan-penjelasan
tambahan.
Auditor dapat menerbitkan laporan auditor yang tidak
standar apabila persyaratan-persyaratan untuk menerbitkan laporan auditor
bentuk standar tidak dipenuhi, karena keadaan-keadaan tertentu atau karena
adanya tujuan tertentu. Hal-hal yang menyebabkan diterbitkannya laporan auditor
tidak standar secara terperinci dapat disebut sebagai berikut:
a.
Auditor ingin menekankan sesuatu hal dalam laporannya.
b.
Auditor merasa perlu untuk menambah informasi tambahan.
c.
Luas/lingkup pemeriksaan dibatasi oleh klien.
d.
Auditor tidak dapat melaksanakan prosedur pemeriksaan
penting tertentu atau tidak memperoleh bukti-bukti karena keadaan diluar
kemampuan klien maupun auditor sendiri.
e.
Laporan keuangan disusun dan disajikan tidak sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
f.
Penerapan prinsip akuntansi tidak konsisten dengan
tahun-tahun sebelumnya.
g.
Adanya ketidakpastian luar biasa yang mempengaruhi
laporan keuangan yang tidak diperkirakan atau diperhitungkan pada tanggal
laporan audit.
h.
Auditor berkedudukan tidak bebas (tidak independen).
Keadaan-keadaan tersebut mengakibatkan auditor tidak
dapat mengeluarkan laporan audit standar, dalam arti bahwa tidak dapat
memberikan pendapat wajar tanpa syarat melainkan harus memberikan pendapat
wajar dengan pengecualian tidak wajar atau menolak memberikan pendapat.
2.2.
Jenis-Jenis Laporan Akuntan
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2001: 508.27) dalam
bukunya yang berjudul Standar Profesional
Akuntan Publik, menyatakan bahwa:
Laporan auditor ada dua jenis yaitu:
1.
Laporan Auditor Bentuk Baku
Laporan
Auditor Bentuk Baku memuat suatu pernyataan bahwa laporan keuangan
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
suatu entitas, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia.
2.
Laporan Auditor Atas Laporan Keuangan
Komparatif
Kata-kata
“laporan keuangan secara keseluruhan” yang tercantum dalam standar
pelaporan keempat berlaku tidak hanya terhadap laporan keuangan periode
sekarang namun juga terhadap laporan keuangan satu atau beberapa periode yang lalu
disajikan dalam bentuk komparatif dengan laporan keuangan periode sekarang.
Menurut Sukrisno Agoes (2008: 52)
dalam bukunya yang berjudul Auditing
(Pemeriksaan Akuntan) Oleh Kantor Akuntan Publik jilid I menyatakan bahwa
laporan auditor dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
(Pemeriksaan Akuntan) Oleh Kantor Akuntan Publik jilid I menyatakan bahwa
laporan auditor dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
Laporan auditor bentuk baku dan laporan auditor atas laporan keuangan komparatif.
Laporan keuangan bentuk baku harus menyebutkan laporan keuangan
yang diaudit dalam paragraf pengantar, menggambarkan sifat audit dalam
paragraf lingkup audit, dan menyatakan pendapat auditor dalam paragraph pendapat.
Unsur
pokok laporan auditor bentuk baku
a. Suatu
judul yang memuat kata independen
b.
Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan yang
disebutkan dalam laporan auditor telah diaudit oleh auditor.
c.
Suatu pernyataan bahwa
laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan dan tanggung jawab
auditor terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan
atas auditnya.
d.
Suatu pernyataan bahwa
audit dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan
Indonesia.
e.
Suatu pernyataan bahwa
standar auditing mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya
agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji
material.
f.
Suatu pernyataan bahwa
audit meliputi:
1. Pemeriksaan
(examination), atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung
jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
2. Penentuan
prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi-estimasi signifikan yang dibuat
manajemen.
3. Penilaian
penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
g.
Suatu pernyataan bahwa
auditor yakin bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar memadai untuk
memberikan pendapat.
h.
Suatu pendapat mengenai
apakah laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan perusahaan keuangan pada tanggal neraca dan hasil usaha dan
arus kas untuk periode yang berakhir pada tanggal sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
i.
Tanda tangan, nama
rekan, nomor izin akuntan publik, nomor izin usaha kantor akuntan publik.
j.
Tanggal laporan auditor.
Berikut ini adalah contoh Laporan
Auditor Bentuk Baku:
Gambar 2.1 Contoh Laporan Akuntan Bentuk Baku
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Laporan audit adalah media formal yang digunakan
oleh auditor dalam mengkomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan tentang
kesimpulan atas laporan keuangan yang di audit. Dalam menerbitkan laporan
audit, auditor harus memenuhi empat standar pelaporan yang ditetapkan dalam
standar auditing yang berlaku umum.
Dalam pembuatan sebuah laporan akuntan seorang
akuntan public harus mampu memberikan opini yang jujur dan objective, serta
membuat sebuah laporan yang baku yang telah ditetapkan.
Daftar Pustaka
Agoes, Sukrisno. 2008.
AUDITING Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Jakarta :
Salemba Empat
Yuni Sukandani, Martha
Suhardiyah. 2019 . AUDITING Pemeriksaan
Akuntansi. Surabaya : Universitas PGRI Adi Buana Surabaya